Kamis, 05 Mei 2016

Kepekaan Mahasiswa PAI Terhadap Pendidikan di Indonesia



Mahasiswa PAI UMY untuk Memperbaiki Pendidikan di Indonesia
KEPEKAAN MAHASISWA PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
TERHADAP KEBERLANGSUNGAN PENDIDIKAN
DI INDONESIA
Oleh:Nur Qomariah
Mahasiswa Prodi PAI Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Pendidikan adalah salah satu unsur yang paling berpengaruh dari ketercapaian cita-cita Bangsa dan Negara. Pendidikan merupakan tolak ukur sejauh mana suatu Bangsa telah berkembang dan maju. Demikian sukses tidaknya suatu Bangsa pun dapat dilihat dari perkembangan pendidikannya. Indonesia, Negara tercinta kita pasti mempunyai harapan besar bagi kesejahteraan rakyat. Cita-cita Negara Indonesia sendiri adalah “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”. Lalu pertanyaannya Bagaimana keadaan pendidikan di Indonesia ?

Pendidikan adalah modal utama setiap orang untuk mengarah pada apa yang dicita-citakan, mengarah kepada kualitas diri juga. Tanpa pendidikan, kehidupan bisa berantakan. Pemuda, calon penerus bangsa dan penentu masa depan bangsa wajib mendapatkan pendidikan, wajib berpengetahuan, dan wajib ikut terlibat dan berperan ke arah tujuan untuk mencerdaskan kehidupan umat manusia. Itu karena tidak lain demi kemajuan bangsa dan negara.
Hak untuk mendapatkan pendidikan adalah salah satu hak asasi manusia yang tercantum dalam BAB XA tentang hak asasi manusia. Dan juga merupakan salah satu hak dasar warga negara  pada BAB XIII tentang Pendidikan dan Kebudayaan dalam UUD 1945 setelah amandemen.  Pasal 28C ayat (1) menyatakan “setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh  manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.” Adapun pada pasal 31 ayat (1) menyatakan “setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan”. Maka, sebuah kewajiban bagi pemerintah memberikan pelayanan yang dibutuhkan warga negaranya terkait pemenuhan pendidikan bagi setiap warga.
Namun, dewasa ini pendidikan di Indonesia masih tetap mempunyai keganjalan. Dalam konteks pemerataan misalnya, masih ada beberapa daerah yang belum tercukupkan pemenuhan pelayanan pendidikan. Masih banyak anak-anak yang seharusnya mendapat pendidikan, namun tidak dengan mestinya. Masih banyak ditemukan yang seharusnya di waktu jam pelajaran mereka di kelas dan mengikuti pembelajaran, pada kenyataannya masih ada yang berjalan di tepi jalan, di lampu merah memperjuangkan kelangsungan hidupnya.
Pemerintah seharusnya peka dan menyediakan fasilitas dan melayani mereka sebagaimana hak seharusnya mereka dapat. Pemerintah seharusnya memperhatikan bagaimana alur cerita pendidikan di Indonesia ini yang sebenarnya. Pemerintah seharusnya memberi tindakan lanjutan terkait apa yang ada di jaman perkembangan yang pesat akan teknologi ini.
Mahasiswa adalah distributor. Penyampai aspirasi yang dikeluhkan warga. Mereka sebagai jembatan bagi keberlangsungan hak yang seharusnya warga dapat, yaitu pendidikan. Terutama anak-anak, yaitu penerus bangsa, pejuang cita-cita Negara. Sebagai mahasiswa, khususnya mahasiswa jurusan Pendidikan Agama Islam. Belum banyak yang dikontribusikan terkait keberlangsungan pendidikan bagi anak, selain menyalurkan tenaga, waktu, dan pikiran mereka untuk mengisi kekosongan anak-anak yang masih di jalan saat waktu jam pelajaran.
Untuk memperbaiki keadaan pendidikan yang seperti itu, mahasiswa PAI sepatutnya berperan didalamnya. Mulai dari pembacaan kondisi pendidikan di masyarakat, yang kemudian dilakukannya pendekatan, dan menyalurkan apa yang di punya. Mereka dapat memberikan pengetahuan dasar yang dapat merubah mindset anak-anak, khususnya para orang tua. Sebaiknya mulai menanamkan pemikiran bahwa pendidikan adalah wajib bagi keberlangsungan hidup anak. Mahasiswa dapat memulainya meski sedikit pengaruh yang nanti didapatkannya.
Jikalau hal tersebut hanya memberikan dampak kecil. Mahasiswa dapat memperbaiki pendidikan di Indonesia ini dengan kontribusi mereka. Membuat komunitas mengajar di daerah yang msih banyak membutuhkan pendidikan salah satunya. Kalau bukan mereka siapa lagi yang akan memperhatikan nasib pendidikan di masa selanjutnya? Mari, kita yang diberi kesempatan terlintas pemikiran kekhawatiran keberlangsungan pendidikan di Indonesia. Meskipun kecil dampak yang didapat, setidaknya kita menurunkan rasio ketidakmerataan pedidikan di Negri ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar