Mahasiswa
PAI UMY untuk Memperbaiki Pendidikan di Indonesia
KEPEKAAN
MAHASISWA PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
TERHADAP
KEBERLANGSUNGAN PENDIDIKAN
DI INDONESIA
Oleh:Nur
Qomariah
Mahasiswa
Prodi PAI Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Pendidikan adalah salah satu unsur yang paling berpengaruh dari
ketercapaian cita-cita Bangsa dan Negara. Pendidikan merupakan tolak ukur
sejauh mana suatu Bangsa telah berkembang dan maju. Demikian sukses tidaknya
suatu Bangsa pun dapat dilihat dari perkembangan pendidikannya. Indonesia,
Negara tercinta kita pasti mempunyai harapan besar bagi kesejahteraan rakyat.
Cita-cita Negara Indonesia sendiri adalah “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”. Lalu
pertanyaannya Bagaimana keadaan pendidikan di Indonesia ?
Pendidikan adalah modal utama setiap orang untuk mengarah pada apa
yang dicita-citakan, mengarah kepada kualitas diri juga. Tanpa pendidikan,
kehidupan bisa berantakan. Pemuda, calon penerus bangsa dan penentu masa depan
bangsa wajib mendapatkan pendidikan, wajib berpengetahuan, dan wajib ikut
terlibat dan berperan ke arah tujuan untuk mencerdaskan kehidupan umat manusia.
Itu karena tidak lain demi kemajuan bangsa dan negara.
Hak untuk mendapatkan pendidikan adalah salah satu hak asasi
manusia yang tercantum dalam BAB XA tentang hak asasi manusia. Dan juga
merupakan salah satu hak dasar warga negara
pada BAB XIII tentang Pendidikan dan Kebudayaan dalam UUD 1945 setelah
amandemen. Pasal 28C ayat (1) menyatakan
“setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya,
berhak mendapat pendidikan dan memperoleh
manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi
meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.” Adapun
pada pasal 31 ayat (1) menyatakan “setiap warga Negara berhak mendapat
pendidikan”. Maka, sebuah kewajiban bagi pemerintah memberikan pelayanan yang
dibutuhkan warga negaranya terkait pemenuhan pendidikan bagi setiap warga.
Namun, dewasa ini pendidikan di Indonesia masih tetap mempunyai
keganjalan. Dalam konteks pemerataan misalnya, masih ada beberapa daerah yang
belum tercukupkan pemenuhan pelayanan pendidikan. Masih banyak anak-anak yang
seharusnya mendapat pendidikan, namun tidak dengan mestinya. Masih banyak
ditemukan yang seharusnya di waktu jam pelajaran mereka di kelas dan mengikuti
pembelajaran, pada kenyataannya masih ada yang berjalan di tepi jalan, di lampu
merah memperjuangkan kelangsungan hidupnya.
Pemerintah seharusnya peka dan menyediakan fasilitas dan melayani
mereka sebagaimana hak seharusnya mereka dapat. Pemerintah seharusnya
memperhatikan bagaimana alur cerita pendidikan di Indonesia ini yang
sebenarnya. Pemerintah seharusnya memberi tindakan lanjutan terkait apa yang
ada di jaman perkembangan yang pesat akan teknologi ini.
Mahasiswa adalah distributor. Penyampai aspirasi yang dikeluhkan
warga. Mereka sebagai jembatan bagi keberlangsungan hak yang seharusnya warga
dapat, yaitu pendidikan. Terutama anak-anak, yaitu penerus bangsa, pejuang
cita-cita Negara. Sebagai mahasiswa, khususnya mahasiswa jurusan Pendidikan
Agama Islam. Belum banyak yang dikontribusikan terkait keberlangsungan
pendidikan bagi anak, selain menyalurkan tenaga, waktu, dan pikiran mereka untuk
mengisi kekosongan anak-anak yang masih di jalan saat waktu jam pelajaran.
Untuk memperbaiki keadaan pendidikan yang seperti itu, mahasiswa
PAI sepatutnya berperan didalamnya. Mulai dari pembacaan kondisi pendidikan di
masyarakat, yang kemudian dilakukannya pendekatan, dan menyalurkan apa yang di
punya. Mereka dapat memberikan pengetahuan dasar yang dapat merubah mindset
anak-anak, khususnya para orang tua. Sebaiknya mulai menanamkan pemikiran bahwa
pendidikan adalah wajib bagi keberlangsungan hidup anak. Mahasiswa dapat
memulainya meski sedikit pengaruh yang nanti didapatkannya.
Jikalau hal tersebut hanya memberikan dampak kecil. Mahasiswa dapat
memperbaiki pendidikan di Indonesia ini dengan kontribusi mereka. Membuat
komunitas mengajar di daerah yang msih banyak membutuhkan pendidikan salah
satunya. Kalau bukan mereka siapa lagi yang akan memperhatikan nasib pendidikan
di masa selanjutnya? Mari, kita yang diberi kesempatan terlintas pemikiran
kekhawatiran keberlangsungan pendidikan di Indonesia. Meskipun kecil dampak
yang didapat, setidaknya kita menurunkan rasio ketidakmerataan pedidikan di
Negri ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar